Produk Tabungan dengan sasaran pengguna oleh pelajar, tabungan pelajar ini dapat dimanfaatkan oleh pelajar dari TK, SD, SLTP dan SLTA
Syarat Ketentuan:
1. Kartu Pelajar
2. Kartu Keluarga
Produk Tabungan dengan sasaran masyarakat umum dengan tujuan khusus untuk simpanan yang terencana seperti untuk dana persiapan darurat bencana, simpanan untuk hal-hal darurat dan/atau untuk perencanaan jangka panjang baik untuk ibadah maupun rencana pembangunan dan investasi namun tetap sesuai ketentuan tabungan.
Syarat Ketentuan:
1. Kartu Identitas
Produk deposito dengan sasaran seluruh lapisan masyarakat dengan jangka waktu yang ditetapkan yaitu 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan sesuai keinginan nasabah.
Syarat Ketentuan:
1. Kartu Identitas
Produk Kredit dengan sasaran masyarakat umum yang memiliki usaha produktif dan digunakan untuk penunjang modal kerja usaha yang sedang dijalankan.
Syarat Ketentuan:
1. KTP
2. KK
3. Pas Photo
4. Berkas Agunan
5. Dokumen Legalitas Usaha (NIB)
Produk Kredit dengan sasaran masyarakat umum yang memiliki usaha produktif dan digunakan untuk penambahan investasi usaha nasabah.
Syarat Ketentuan:
1. KTP
2. KK
3. Pas Photo
4. Berkas Agunan
5. Dokumen Legalitas Usaha (NIB)
Produk Kredit dengan sasaran masyarakat umum yang telah memiliki usaha namun memiliki kebutuhan dana bukan untuk pengembangan usaha seperti untuk kebutuhan pembangunan rumah, biaya pendidikan, pembelian kendaraan untuk pribadi dan lain sebagainya.
Syarat Ketentuan:
1. KTP
2. KK
3. Pas Photo
4. Berkas Agunan
5. Dokumen Legalitas Usaha (NIB)
Produk Kredit dengan sasaran masyarakat umum yang memiliki usaha mikro dan digunakan untuk penambahan modal kerja dan investasi usaha yang sedang dijalankan.
Syarat Ketentuan:
1. KTP
2. KK
3. Pas Photo
4. Berkas Agunan
5. Dokumen Legalitas Usaha (NIB)
Produk Kredit dengan sasaran masyarakat umum yang memiliki usaha dibidang Kelautan dan Perikanan (baik perikanan darat maupun laut) serta digunakan untuk penambahan modal kerja dan investasi usaha yang sedang dijalankan.
Syarat dan Ketentuan:
1. KTP
2. KK
3. Pas Photo
4. Berkas Agunan
5. Dokumen Legalitas Usaha (NIB)